Minggu, 06 Februari 2011

Analisis Hasil Tangkapan Bubu di Maluku Barat Daya (Tepa)


BAB I. PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG
Secara morpologi pesisir Pulau Wetang Bentuknya memanjang hampir utara selatan dengan ketinggian sekitar 200 m dari permukaan laut. Tidak dijumpai adanya aliran sungai. Hampir keseluruhan pulau ini tersusun oleh batu gamping koral berumur Pleistosen (Kuarter), dan sedikit di bagian utara terdapat endapan aluvium yang terdiri dari kerakal, kerikil, pasir, lanau, lumpur. Endapan ini berumur Holosen (Kuarter) yang masih berlangsung proses pengendapannya hingga sekarang. Struktur geologi yang dijumpai berupa patahan (jenis belum diketahui) pada batu gamping koral, terletak di bagian utara pulau, yang keberadaannya seolah-olah mengapit endapan aluvium. (Data Base Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, 2007).
Pesisir pantai laut Nyabota merupakan salah satu daerah yang terletak di Kabupaten Maluku Barat Daya, Kecamatan Pulau Babar. Perairan laut Nyabota diperkirakan masih memiliki sejumlah sumberdaya ikan yang belum dimanfaatkan, terutama sumber daya ikan yang hidup di perairan laut pada kedalaman 40-45 m.
Potensi sumberdaya laut yang cukup baik, hendaknya dimanfaatkan secara efisien dengan memperhatikan alat tangkap yang digunakan dan tetap memperhatikan pengelolaan faktor lingkungan perairan.
Banyak alat tangkap yang digunakan untuk memanfaatkan sumberdaya perairan laut pada kedalaman tersebut. Salah satu jenis teknologi penangkapan bagi pemanfaatan sumberdaya ikan yang memiliki prospek pengembangan adalah “bubu”. “Bubu” yang dioperasikan diperairan Nyabota yaitu pada kedalaman laut antara 40-45 meter.
“Bubu” adalah alat tangkap yang umum dikenal dikalangan nelayan, yang berupa jebakan, dan bersifat pasif. “Bubu” sering juga disebut perangkap (traps) dan penghadang (guiding barriers), dan mempunyai satu atau dua pintu masuk dan dapat diangkat ke beberapa daerah penangkapan dengan mudah, dengan atau tanpa perahu (Rumajar 2002).
Brandt (1984) berpendapat bahwa “bubu” adalah semacam perangkap yang memudahkan ikan untuk memasukinya dan menyulitkan ikan untuk keluar, alat ini sering diberi nama fishing pots atau fishing basket. “bubu” adalah alat tangkap yang sangat efektif untuk menangkap organisme yang bergerak lambat di dasar perairan, baik laut maupun danau, (Rumajar 2002).
Penggunaan alat tangkap “bubu” dalam penangkapan ikan karang atau ikan demersal dibandingkan dengan penggunaan alat tangkap lainnya cukup selektif, (Rumajar 2002). Disamping itu juga penggunaan alat tangkap ini secara baik dan benar, sangat mendukung Code of Conduct for Responsible Fishing, yaitu pengembangan perikanan tradisional dengan penggunaan alat tangkap yang selektif dan memperkecil hasil tangkapan non target (Monintjadan Badrudin, 1996).
“Bubu” pada umumnya dioperasikan pada perairan karang/berbatu yang tidak terlalu dalam karena nelayan harus menyelam untuk meletakan atau mengangkat “bubu”. Karena metode pengoperasian yang demikian maka “bubu” yang dipakai tidaklah besar (50-100 cm). Sedangkan “bubu” yang diamati di sini adalah “bubu” yang berukuran besar (2,5, 2,25, 2,1 meter) sehingga pengoperasiannya memerlukan perairan yang dalam.
Sumberdaya ikan yang ada di laut Nyabota dewasa ini masih banyak yang belum diketahui dan perlu diteliti, supaya dapat memberikan informasi mengenai spesies dan penggunaan teknologi yang tepat dalam pemanfaatannya.
Dari permasalahan ini, maka perlu bagi penulis untuk meneliti tentang : Analisis Hasil Tangkapan “Bubu” Di Perairan Nyabota Kecamatan Pulau Babar Kabupaten Maluku Barat Daya”.
Potensi sumberdaya alam laut di Pulau-pulau Babar (Nyabota)  terdapat beberapa kegiatan diantaranya perikanan tangkap, dan kegiatan ini adalah salah satu andalan oleh nelayan di Desa Nyabota.



1.2    TUJUAN DAN MANFAAT
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari desain dan konstruksi alat penangkapan “bubu” yang tidak dioperasikan di perairan pantai, mempelajari pengaruh lama perendaman “bubu” terhadap hasil tangkapan dan menganalisis hasil tangkapan “bubu”.
Manfaat dari penelitian ini ialah agar dapat menjadi sumber informasi bagi pemerintah dalam melakukan kebijakan dalam pengembangan alat tangkap, bagi masyarakat/nelayan dalam rangka pemanfaatan alat tangkap “bubu” dan sumberdaya ikan. dan sebagai sumber informasi bagi berbagai pihak terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar